Selasa, 21 Desember 2010

Model Segmentasi, Targeting dan Positioning

Nama : Putri Wulandari
Kelas : 3EA04
Npm : 10208977


Segmentasi pasar adalah pengelompokkan pasar menjadi kelompok-kelompok konsumen yang homogen, dimana tiap kelompok (bagian) dapat dpilih sebagai pasar yang dituju (ditargetkan) untuk pemasaran suatu produk. Agar segmentasi pasar atau pengelompokkan pasar dapat berjalan dengan efektif maka harus memenuhi syarat-syarat pengelompokkan pasar sebagai berikut :
1. Measurability, yaitu ciri-ciri atau sifat-sifat tertentu pembeli harus dapat diukur atau dapat didekati.
2. Accessibility, yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dapat secara efektif memusatkan (mengarahkan) usaha pemasarannya pada segmen yang telah dipilih.
3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya.
3. Substantiability, yaitu segmen pasar harus cukup besar atau cukup menguntungkan untuk dapat dipertimbangkan program-program pemasarannya.
Perusahaan menawarkan produk unggulannya kepada masyarakat luas. Akan tetapi, untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal perusahaan harus memilih pasar apa yang ingin mereka layani.

A market consist of large indentifiable froup within a market, with similar wants, purchasing power, geographical location, buying attitudes, or buying habbits. Once the firm has identified its market segment opportunities, is is ready to initiate market targeting. Here, marketers ecaluate each segment to determint how many and which ones to target and enter .

Segmenting adalah proses mengelompokkan pasar bedasarkan kategori-kategori tertentu. By segmenting your market you can better match supply and demand . Segmenting dilakukan berdasarkan geografi, demografi, tingkat pendapatan, psychographic, tingkah laku, stats pemakai, tingkatan konsumen, dan status kesetiaan pelanggan.
Targeting adalah proses mengevaluasi setiap daya tarik segmen kemudian memilih satu atau lebih karakteristik untuk dilayani. Dalam proses ini perusahaan mempertimbangkan apakah akan memilih segemen massal, beberapa segmen, segmen kecil, dan segmen sangat kecil. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam memilih segmen yaitu sumber daya perusahaan, variasi produk perusahaan, product life cycle stage, variasi pasar dan strategi pesai.

Setelah memilih segmen pasar, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh perusahaan adalah melakukan positioning. Positioning is how marketers influence customer’s perceptions of a product on service . Tujuan positioning yang bisa dipilih oleh perusahaan , yaitu memperkuat dan memperluas posisi perusahaan yang sekarang, membuat posisi baru yang belum dibuat oleh perusahaan lain, melakukan reposisi dalam persaingan, dan menciptakan eksklusifitas.

Sumber :

http://id.shvoong.com/business-management/marketing/1911824-teori-segmenting-targeting-dan-positioning/

http://id.shvoong.com/business-management/marketing/2041157-pengertian-segmentasi-pasar/

Produk Positioning

Nama : Putri Wulandari
Kelas : 3EA04
Npm : 10208977


Positioning merupakan suatu proses atau upaya untuk menempatkan suatu produk, brand, perusahaan, atau individu dalam alam pikiran konsumen. Usaha ini merupakan langkah penting untuk merebut perhatian pasar karena situasi masyarakat di pasar sudah over communicated.
Untuk berhasil dalam masyarakat yang sudah jenuh dengan berbagai merk produk serta sudah demikian banyaknya aneka ragam periklanan, kita harus menciptakan posisi dalam pikiran atau benak konsumen. Posisi di sini tidak hanya mempertimbangkan kekuatan dan kelemahan perusahaan sendiri, melainkan juga para pesaingnya. Kita harus menjadi yang pertama masuk dalam benak pikiran konsumen.
Sebagai gambaran, Ries dan Trout (dalam Madjadikara, 2004: 61) menggambarkan positioning dalam konteks sejarah penemuan Amerika. Christopher Columbuslah yang sebenarnya pertama kali menemukan benua Amerika Serikat. Namun, dia lebih sibuk mencari emas daripada berbicara atau memposisikan benua tersebut dalam pikiran masyarakat. Lain halnya dengan Amerigo Vespucci, ia menemukan benua Amerika setelah lima tahun dari yang dilakukan Chistopher Columbus. Dia melakukan dua hal penting. Pertama, dia memposisikan Dunia Baru (benua Amerika) sebagai benua tersendiri, yang sama sekali berbeda dengan Asia. Kedua, dia banyak menulis tentang benua penemuannya. Salah satunya yang berjudul Mundus Novus (Dunia Baru) telah diterjemahkan ke dalam 40 bahasa dalam masa 25 tahun. Hasilnya, orang Eropa mengabadikan nama Amerigo Vespuci menjadi nama benua besar tersebut, sedangkan Christipher meninggal dalam penjara.
Dalam percakapan anak muda, kita sering mendengar perkataan, "Saya ingin membeli Levis merek Tira". Atau pertanyaan, "Kodakmu merk apa?". Seorang Bapak di rumah berkata kepada istrinya, "Bu, Odolnya habis, tolong beli di warung?". Dalam benak kita Levis adalah nama lain lain celana jeans, Kodak adalah nama lain dari kamera, Odol adalah nama lain dari pasta gigi. Padahal nama-nama itu adalah merek produk. Merk produk inilah yang pertama menempati posisi dalam benak konsumen dan selalu menjadi "Yang Paling Diingat" atau Top of Mind.
Positioning berkaitan dengan persaingan. Jadi, persoalannya adalah bagaimana pengiklan dan biro iklan memposisikan produk di antara para pesaing. Dalam hal ini positioning dapat diciptakan dengan menggunakan asosiasi tertentu, misalnya: gaya hidup, kelas sosial, kedudukan profesional, sifat tertentu, dll yang mampu membedakannya dengan pesaing.
Jadi, sebenarnya positioning diciptakan untuk mendukung pembentukan citra produk sehingga sangat berkaitan dengan brand dari produk tersebut.
Terdapat beberapa strategi untuk menciptakan positioning suatu produk:
• 1. Penonjolan karakterisasi produk
Pengiklan memilih satu di antara sekian unsur produk yang dapat ditonjolkan. Misalnya teh botol tidak diposisikan sebagai minuman teh yang panas, namun diposisikan sebagai minuman ringan yang sama dengan cola. Sehingga teh botol bukanlah teh yang harus diminum pada saat minum teh di sore hari, tetapi minuman tepat untuk perjalanan, dan untuk minuman penutup setelah makan.
Produk Mariteh tampil dengan memposisikan diri sebagai teh bubuk instan. Posisi ini membedakan dengan produk teh lain yang penyajiannya harus diseduh terlebih dahulu.
• 2. Penonjolan harga
Pengiklan memilih harga murah sebagai hal yang akan ditonjolkan. Misalnya ketika sabun cuci Daia diluncurkan pertama kali, ia mengusung posisi sebagai sabun cuci yang murah harganya dibandingkan dengan produk sejenis yang telah dulu ada, yaitu Rinso dan SoKlin. Iklan nyamuk Hit sedari awal hingga kini selalu mengusung posisi sebagai obat nyamuk yang murah. Tentu saja pengiklan maupun biro iklan harus berhati-hati dengan strategi penonjolan harga ini karena untuk konsumen harga sering diasosiasikan dengan mutu.
• 3. Penonjolan kegunaan
Suatu produk dikaitkan dengan kegunaan khusus. Bererapa obat batuk, flu, deman, dan sakit kepala sebenarnya mengandung komposisi yang relatif sama. Namun, obat Paramex memposisikan diri sebagai obat sakit kepala, Konidin dan Woods sebagai obat batuk, Decolden sebagai obat flu. Bahkan Feminax yang kandungan komposisinya sama dengan Paramex, diposisikan kegunaannya khusus sebagai obat sakit di kala datang bulan.
Pengiklan harus memilih kegunaan khusus dari produknya untuk memposisikan diri.
• 4. Positioning menurut pemakainya
Produk yang sangat tua menggunakan strategi ini adalah Loreal. Dengan memposisikan diri bahwa produk ini dipakai oleh bintang film kondang dunia Jessica Alba, brand yang terbentuk untuk revlon adalah make up bintang film. Produk lain yang menggunakan strategi ini adalah produk-produk kosmetik, oli Top One, dan beberapa produk mobil.
• 5. Positioning menurut kelas produk
Beberapa produk yang "terjepit" perlu melakukan keputusan positioning yang kritis dengan mengaitkannya pada kelas produk yang bersangkutan. Misalnya, produk 7 Up terjepit di antara produk minuman cola Pepsi dan Coca-Cola, sehingga ia menggunakan slogan "7-Up is the uncola drink. But with a better taste" untuk memposisikan dirinya.
• 6. Positioning dengan menggunakan simbol-simbol budaya
Simbol yang dijadikan identifikasi ini memiliki arti penting bagi konsumen. Simbol ini tidak digunakan oleh positioning pesaing. Misalnya produk Mustika Ratu diposisikan sebagai produk yang mewarisi budaya Kraton di Jawa.
• 7. Positioning langsung terhadap pesaing
Untuk budaya , strategi ini sering dianggap tidak etis. Pernah terdapat produk yang memanfaatkan strategi ini, namun sekarang sudah tidak dipakai lagi. Di awal era 90-an muncul banyak produk motor Cina, dengan model bangau. Dengan aktor Basuki yang sibuk menendangi beberapa ekor bebek, dipakailah slogan "sekarang bukan zamannya bebek" . Namun, iklan dengan strategi positioning tersebut segera disambut dengan keras oleh pengiklan produk motor bebek. Sehingga saat ini, produk motor bangau tidak begitu melekat dalam benak konsumen.

Sumber :
http://www.midas-solusi.com/knowledge-space,en,detail,35,positioning

Proses Persepsi Dan Perilaku Konsumen

Nama : Putri Wulandari
Kelas : 3EA04
Npm : 10208977


Persepsi
Kotler (2000) menjelaskan persepsi sebagai proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Mangkunegara (dalam Arindita, 2002) berpendapat bahwa persepsi adalah suatu proses pemberian arti atau makna terhadap lingkungan. Dalam hal ini persepsi mecakup penafsiran obyek, penerimaan stimulus (Input), pengorganisasian stimulus, dan penafsiran terhadap stimulus yang telah diorganisasikan dengan cara mempengaruhi perilaku dan pembentukan sikap. Adapun Robbins (2003) mendeskripsikan persepsi dalam kaitannya dengan lingkungan, yaitu sebagai proses di mana individu-individu mengorganisasikan dan menafsirkan kesan indera mereka agar memberi makna kepada lingkungan mereka.
Walgito (1993) mengemukakan bahwa persepsi seseorang merupakan proses aktif yang memegang peranan, bukan hanya stimulus yang mengenainya tetapi juga individu sebagai satu kesatuan dengan pengalaman-pengalamannya, motivasi serta sikapnya yang relevan dalam menanggapi stimulus. Individu dalam hubungannya dengan dunia luar selalu melakukan pengamatan untuk dapat mengartikan rangsangan yang diterima dan alat indera dipergunakan sebagai penghubungan antara individu dengan dunia luar. Agar proses pengamatan itu terjadi, maka diperlukan objek yang diamati alat indera yang cukup baik dan perhatian merupakan langkah pertama sebagai suatu persiapan dalam mengadakan pengamatan. Persepsi dalam arti umum adalah pandangan seseorang terhadap sesuatu yang akan membuat respon bagaimana dan dengan apa seseorang akan bertindak.
Leavitt (dalam Rosyadi, 2001) membedakan persepsi menjadi dua pandangan, yaitu pandangan secara sempit dan luas. Pandangan yang sempit mengartikan persepsi sebagai penglihatan, bagaimana seseorang melihat sesuatu. Sedangkan pandangan yang luas mengartikannya sebagai bagaimana seseorang memandang atau mengartikan sesuatu. Sebagian besar dari individu menyadari bahwa dunia yang sebagaimana dilihat tidak selalu sama dengan kenyataan, jadi berbeda dengan pendekatan sempit, tidak hanya sekedar melihat sesuatu tapi lebih pada pengertiannya terhadap sesuatu tersebut.
Persepsi berarti analisis mengenai cara mengintegrasikan penerapan kita terhadap hal-hal di sekeliling individu dengan kesan-kesan atau konsep yang sudah ada, dan selanjutnya mengenali benda tersebut. Untuk memahami hal ini, akan diberikan contoh sebagai berikut: individu baru pertama kali menjumpai buah yang sebelumnya tidak kita kenali, dan kemudian ada orang yang memberitahu kita bahwa buah itu namanya mangga. Individu kemudian mengamati serta menelaah bentuk, rasa, dan lain sebagainya, dari buah itu secara saksama. Lalu timbul konsep mengenai mangga dalam benak (memori) individu. Pada kesempatan lainnya, saat menjumpai buah yang sama, maka individu akan menggunakan kesan-kesan dan konsep yang telah kita miliki untuk mengenali bahwa yang kita lihat itu adalah mangga (Taniputera, 2005).
Dari definisi persepsi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa persepsi merupakan suatu proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi dan pengalaman-pengalaman yang ada dan kemudian menafsirkannya untuk menciptakan keseluruhan gambaran yang berarti.

Perilaku Konsumen
Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.
Dua wujud konsumen
1. Personal Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk penggunaannya sendiri.
2. Organizational Consumer : konsumen ini membeli atau menggunakan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan dan menjalankan organisasi tersebut.
Production concept
Konsumen pada umumnya lebih tertarik dengan produk-produk yang harganya lebih murah. Mutlak diketahui bahwa objek marketing tersebut murah, produksi yang efisien dan distribusi yang intensif.

Sumber :
http://www.masbow.com/2009/08/apa-itu-persepsi.html
http://organisasi.org/perilaku-konsumen-ringkasan-rangkuman-resume-mata-kuliah-ekonomi-manajemen

TEORI TEORI KEPRIBADIAN

Nama : Putri Wulandari
Kelas : 3EA04
Npm : 10208977


Dalam teori-teori kepribadian, kepribadian terdiri dari antara lain TRAIT dan TIPE. Trait sendiri dijelaskan sebagai konstruk teoritis yang menggambarkan unit/dimensi dasar dari kepribadian. Trait menggambarkan konsistensi respon individu dalam situasi yang berbeda-beda. Sedangkan tipe adalah pengelompokan bermacam-macam trait. Dibandingkan dengan konsep trait, tipe memiliki tingkat regularity dan generality yang lebih besar daripada trait.
Trait merupakan disposisi untuk berperilaku dalam cara tertentu, seperti yang tercermin dalam perilaku seseorang pada berbagai situasi. Teori trait merupakan teori kepribadian yang didasari oleh beberapa asumsi, yaitu:
A. Trait merupakan pola konsisten dari pikiran, perasaan, atau tindakan yang membedakan seseorang dari yang lain, sehingga:
 Trait relatif stabil dari waktu ke waktu
 Trait konsisten dari situasi ke situasi
B. Trait merupakan kecenderungan dasar yang menetap selama kehidupan, namun karakteristik tingkah laku dapat berubah karena:
 ada proses adaptif
 adanya perbedaan kekuatan, dan
 kombinasi dari trait yang ada
Tingkat trait kepribadian dasar berubah dari masa remaja akhir hingga masa dewasa. McCrae dan Costa yakin bahwa selama periode dari usia 18 sampai 30 tahun, orang sedang berada dalam proses mengadopsi konfigurasi trait yang stabil, konfigurasi yang tetap stabil setelah usia 30 tahun (Feist, 2006)
Teori trait dimunculkan pertama kalinya oleh Gordon W. Allport. Selain Allport, terdapat dua orang ahli lain yang mengembangkan teori ini. Mereka adalah Raymond B. Cattell dan Hans J. Eysenck.
Allport mengenalkan istilah central trait, yaitu kumpulan kata-kata yang biasanya digunakan oleh orang untuk mendeskripsikan individu. Central trait dipercaya sebagai jendela menuju kepribadian seseorang. Menurut Allport, unit dasar dari kepribadian adalah trait yang keberadaannya bersumber pada sistem saraf. Allport percaya bahwa trait menyatukan dan mengintegrasikan perilaku seseorang dengan mengakibatkan seseorang melakukan pendekatan yang serupa (baik tujuan ataupun rencananya) terhadap situasi-situasi yang berbeda. Walaupun demikian, dua orang yang memiliki trait yang sama tidak selalu menampilkan tindakan yang sama. Mereka dapat mengekspresikan trait mereka dengan cara yang berbeda. Perbedaan inilah yang membuat masing-masing individu menjadi pribadi yang unik. Oleh sebab itu Allport percaya bahwa individu hanya dapat dipahami secara parsial jika menggunakan tes-tes yang menggunakan norma kelompok.
Sama seperti Allport, Cattell juga percaya bahwa kata-kata yang digunakan seseorang untuk menggambarkan dirinya dan orang lain adalah petunjuk penting kepada struktur kepribadian. Perbedaan mendasar antara Allport dan Cattell adalah bahwa Cattell percaya kepribadian dapat digeneralisir. Yang harus dilakukan adalah dengan mencari trait dasar atau utama dari ribuan trait yang ada.
Menurut Allport, faktor genetik dan lingkungan sama-sama berpengaruh dalam menentukan perilaku manusia. Bukan hanya faktor keturunan sendiri atau faktor lingkungan sendiri yang menentukan bagaimana kepribadian terbentuk, melainkan melalui pengaruh resiprokal faktor keturunan dan lingkungan yang memunculkan karakteristik kepribadian.
Sehubungan dengan adanya peran genetik dalam pembentukan kepribadian, terdapat 4 pemahaman penting yang perlu diperhatikan:
1. Meskipun faktor genetik mempunyai peran penting terhadap perkembangan kepribadian, faktor non-genetik tetap mempunyai peranan bagi variasi kepribadian
2. Meskipun faktor genetik merupakan hal yang penting dalam mempengaruhi lingkungan, faktor non-genetik adalah faktor yang paling bertanggungjawab akan perbedaan lingkungan pada orang-orang
3. Pengalaman-pengalaman dalam keluarga adalah hal yang penting meskipun lingkungan keluarga berbeda bagi setiap anak sehubungan dengan jenis kelamin anak, urutan kelahiran, atau kejadian unik dalam kehidupan keluarga pada tiap anak.
4. Meski terdapat kontribusi genetik yang kuat terhadap trait kepribadian, tidak berarti bahwa trait itu tetap atau tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan.


Secara general, personality sendiri merupakan keseluruhan total cara seorang individu beraksi dan berinteraksi dengan yang lain.
Personality seseorang, ditentukan oleh tiga hal yang saling mendukung satu sama lain, dan merupakan satu kesatuan,yakni,
1. Genetik.Keturunan
2. Lingkungan, mulai dari budaya, lingkungan keluarga, sekolah, pergaulan.
3. Situasi, kepribadian seseorang bisa berubah pada situasi-situasi tertentu.
Idealnya seseorang akan memiliki kepribadian yang tidak jauh beda dengan leluhurnya/orang tuanya. Tetapi karena adanya pengaruh lingkungan atau situasi tertentu, bukan tidak mungkin kepribadiannya berbeda dengan ciri keperibadian keluarganya.
Menurut Renee Baron dan Elizabeth Wagele, kepribadian seseorang dibagi dalam 9 tipe yaitu
1. Perfeksionis
Orang dengan tipe ini termotivasi oleh kebutuhan untuk hidup dengan benar, memperbaiki diri sendiri dan orang lain dan menghindari marah.
2. Penolong
Tipe kedua dimotivasi oleh kebutuhan untuk dicintai dan dihargai, mengekspresikan perasaan positif pada orang lain, dan menghindari kesan membutuhkan.
3. Pengejar Prestasi
Para pengejar prestasi termotivasi oleh kebutuhan untuk menjadi orang yang produktif, meraih kesuksesan, dan terhindar dari kegagalan.
4. Romantis
Orang tipe romantis termotivasi oleh kebutuhan untuk memahami perasaan diri sendiri serta dipahami orang lain, menemukan makna hidup, dan menghindari citra
5. Pengamat
Orang tipe ini termotivasi oleh kebutuhan untuk mengetahui segala sesuatu dan alam semesta, merasa cukup dengan diri sendiri dan menjaga jarak, serta menghindari kesan bodoh atau tidak memiliki jawaban.
6. Pencemas
Orang tipe 6 termotivasi oleh kebutuhan untuk mendapatkan persetujuan, merasa diperhatikan, dan terhindar dari kesan pemberontak.
7. Petualang
Tipe 7 termotivasi oleh kebutuhan untuk merasa bahagia serta merencanakan hal-hal menyenangkan, memberi sumbangsih pada dunia, dan terhindar dari derita dan
8. Pejuang
Tipe pejuang termotivasi oleh kebutuhan untuk dapat mengandalkan diri sendiri, kuat, memberi pengaruh pada dunia, dan terhindar dari kesan lemah.
9. Pendamai
Para pendamai dimotivasi oleh kebutuhan untuk menjaga kedamaian, menyatu dengan orang lain dan menghindari konflik.

Sumber:
http://anakmamilepastopi.blogspot.com/2009/12/kepribadian-dan-gaya-hidup-tugas.html

Minggu, 07 November 2010

Riset Pemasaran

Nama : Putri Wulandari
Npm : 10208977
Kelas : 3EA04

Manajer membutuhkan informasi dalam rangka memperkenalkan produk dan jasa yang menciptakan nilai di benak konsumen. Tetapi persepsi nilai adalah satu subjektif, dan apa yang pelanggan nilai tahun ini mungkin sangat berbeda dari apa yang mereka nilai tahun depan. Dengan demikian, atribut yang menciptakan nilai tidak dapat begitu saja disimpulkan dari pengetahuan umum. Sebaliknya, data harus dikumpulkan dan dianalisis. Tujuan dari riset pemasaran adalah untuk memberikan fakta dan arah yang manajer perlu membuat keputusan yang lebih mereka pemasaran penting.
Untuk memaksimalkan manfaat dari riset pemasaran, mereka yang menggunakannya perlu memahami proses penelitian dan keterbatasan.

Istilah-istilah ini sering digunakan secara bergantian, namun secara teknis ada perbedaan.

Transaksi penelitian pasar khusus dengan pengumpulan informasi tentang ukuran pasar dan tren. Penelitian Pemasaran mencakup berbagai kegiatan lebih luas. Walau itu mungkin melibatkan riset pasar, riset pemasaran merupakan proses yang sistematis yang lebih umum yang dapat diterapkan pada berbagai masalah pemasaran.

Nilai Informasi
Informasi dapat berguna, tetapi apa yang menentukan nilai nyata untuk organisasi? Secara umum, nilai informasi ditentukan oleh:
• Kemampuan dan kemauan untuk bertindak berdasarkan informasi tersebut.
• Keakuratan informasi.
• Tingkat keraguan bahwa akan ada tanpa informasi.
• Jumlah variasi dalam hasil mungkin.
• Tingkat keengganan risiko.
• Reaksi pesaing untuk setiap keputusan diperbaiki dengan informasi.
• informasi dalam hal waktu dan uang.


Penelitian Proses Pemasaran
Setelah kebutuhan riset pemasaran telah ditetapkan, proyek-proyek riset pemasaran yang paling melibatkan langkah-langkah ini:
1. Mendefinisikan masalah
2. Menentukan desain penelitian
3. Identifikasi jenis dan sumber data
4. Desain bentuk pengumpulan data dan kuesioner
5. Menentukan rencana sampel dan ukuran
6. Kumpulkan data
7. Menganalisis dan menafsirkan data
8. Siapkan laporan penelitian

Masalah Definisi
Persoalan keputusan yang dihadapi oleh manajemen harus diterjemahkan ke dalam masalah riset pasar dalam bentuk pertanyaan yang mendefinisikan informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan dan bagaimana informasi ini dapat diperoleh,. Dengan demikian persoalan keputusan diterjemahkan menjadi masalah penelitian. Sebagai contoh, masalah mungkin keputusan apakah akan meluncurkan produk baru. Masalah penelitian mungkin sesuai untuk menilai apakah pasar akan menerima produk baru.

Tujuan dari penelitian ini harus didefinisikan dengan jelas. Untuk memastikan bahwa masalah keputusan yang benar adalah ditujukan, hal ini berguna bagi peneliti untuk garis besar skenario yang mungkin dari hasil penelitian dan kemudian untuk pengambil keputusan untuk merumuskan rencana aksi di bawah masing-masing skenario. Penggunaan skenario tersebut dapat memastikan bahwa tujuan dari penelitian ini adalah disepakati sebelum dimulai.


Desain Penelitian
Marketing research can classified in one of three categories: Pemasaran penelitian dapat digolongkan dalam salah satu dari tiga kategori:
• Penelitian eksplorasi
• Penelitian Deskriptif
• Penelitian kausal
Klasifikasi ini dibuat sesuai dengan tujuan penelitian. Dalam beberapa kasus penelitian ini akan jatuh ke dalam salah satu kategori ini, tetapi dalam kasus lain fase yang berbeda dari proyek penelitian yang sama akan jatuh ke dalam kategori yang berbeda.
• penelitian eksplorasi memiliki tujuan untuk merumuskan masalah lebih tepatnya, mengklarifikasi konsep, pengumpulan penjelasan, memperoleh wawasan, menghilangkan ide-ide praktis, dan membentuk hipotesis. Penelitian eksplorasi dapat dilakukan dengan menggunakan pencarian literatur, survei orang-orang tertentu tentang pengalaman mereka, kelompok fokus, dan studi kasus. Ketika orang survei, studi penelitian eksplorasi tidak akan mencoba untuk mendapatkan sampel yang representatif, melainkan, berusaha untuk mewawancarai orang-orang yang memiliki pengetahuan dan yang mungkin bisa memberikan wawasan tentang hubungan antar variabel. Studi kasus dapat mencakup kontras situasi atau pembandingan terhadap sebuah organisasi dikenal karena keunggulannya. Penelitian eksplorasi dapat mengembangkan hipotesis, tetapi tidak berusaha untuk menguji mereka. Eksplorasi penelitian dicirikan dengan fleksibilitas.

• Penelitian deskriptif lebih kaku dari penelitian eksplorasi dan berusaha untuk menggambarkan pengguna produk, menentukan proporsi penduduk yang menggunakan produk, atau memprediksi permintaan di masa mendatang untuk suatu produk. Berbeda dengan penelitian eksplorasi, penelitian deskriptif harus mendefinisikan pertanyaan, orang yang disurvei, dan metode analisis sebelum awal pengumpulan data. Dengan kata lain, siapa, apa, dimana, kapan, mengapa, dan bagaimana aspek penelitian harus didefinisikan. persiapan tersebut memungkinkan seseorang kesempatan untuk membuat perubahan yang dibutuhkan sebelum proses pengumpulan data mahal telah dimulai.
Ada dua tipe dasar penelitian deskriptif: studi longitudinal dan studi cross-sectional. Studi longitudinal adalah analisis time series yang membuat pengukuran berulang dari individu yang sama, sehingga memungkinkan satu untuk memonitor perilaku seperti merek-switching. Namun, studi longitudinal adalah belum tentu representatif karena banyak orang dapat menolak untuk berpartisipasi karena komitmen yang diperlukan. Cross-sectional sampel studi populasi untuk membuat pengukuran pada titik waktu tertentu. Jenis khusus dari analisis cross-sectional adalah analisis kohort, yang melacak sebuah agregat individu yang mengalami peristiwa yang sama dalam interval waktu yang sama dari waktu ke waktu. Analisis Cohort berguna untuk peramalan jangka panjang permintaan produk.
• penelitian kausal berusaha untuk menemukan dan pengaruh hubungan sebab antara variabel. Ia menyelesaikan tujuan ini melalui eksperimen laboratorium dan lapangan.

Sumber :
http://translate.google.co.id/translate?hl=id&sl=en&tl=id&u=http%3A%2F%2Fwww.quickmba.com%2Fmarketing%2Fresearch%2F

Tipe - Tipe Konsumen

Nama : Putri Wulandari
Npm : 10208977
Kelas : 3EA04

Secara garis besar ada beberapa tipe pelanggan. Pengelompokkan berikut tidak mempunyai dasar ilmiah (psikologi, sosiologi), namun sering dianut oleh para penyedia jasa.

a. Pelanggan Pria
1) Tidak bertele-tele dalam mencari barang yang diinginkannya.
2) Kurang sabar dalam memilih barang yang diinginkannya.
3) Mudah dipengaruhi bujukan petugas pelayanan (pada bujukan tertentu).
4) Mudah terpengaruh oleh penjelasan dan argumentasi yang obyektif.

Cara terbaik memperlakukan pelanggan pria adalah:
a. Segera membujuknya atau mempengaruhinya, bahwa barang yang diminati adalah tepat sesuai dengan selera.
b. Petugas jangan banyak bertanya, layani saja apa yang diinginkannya.
c. Jawab dan jelaskan semua pertanyaannya, jangan bertele-tele, langsung pada inti permasalahannya.

b. Pelanggan Wanita
1) Sangat bertele-tele dalam memilih barang.
2) Tidak mudah terpengaruh penjelasan/bujukan petugas pelayanan.
3) Dalam memilih barang, biasanya lebih tertarik pada motif, bentuk atau warna, bukan pada manfaat barang tersebut, karena wanita cenderung menggunakan perasaannya.
4) Lebih menyukai sesuatu yang bersifat modis terutama dalam memilih produk pakaian, tas, sepatu, dan asesoris sosial dirinya.
5) Mudah meminta pandangan dan pendapat orang lain.
6) Menyukai hal-hal yang bersifat romantis.
7) Kurang menyukai hal-hal yang bersifat teknik.
Cara terbaik memperlakukan pelanggan wanita adalah:
a. Sediakan waktu yang cukup luang/lama, agar dia bebas memilih barang yang diinginkannya.
b. Petugas pelayanan harus lebih sabar dalam melayani pelanggan wanita, karena wanita adalah cerewet dalam menentukan pilihannya.
c. Berikanlah pelayanan yang lebih khusus.
Misal: a) diskon untuk produk tertentu,
b) obral untuk beberapa produk bermerk yang modelnya sudah agak telat.

c. Pelanggan Remaja
1) Mudah terpengaruh bujukan petugas.
2) Mudah terpengaruh tayangan iklan yang menarik.
3) Seleranya sangat modis dalam memilih barang.
4) Agak boros dalam berbelanja.

d. Pelanggan Usia Lanjut
1) Sangat sulit terpengaruh bujuk rayu petugas.
2) Sudah mantap dalam memilih barang yang diinginkannya.
3) Acapkali menanyakan barang-barang yang sudah ketinggalan jaman.
4) Biasanya bersikap ramah dan ngemong pada petugas yang masih muda-muda.
5) Cenderung ingin berlama-lama dan ngobrol dulu dengan petugas.

Cara terbaik memperlakukan pelanggan usia lanjut adalah:
a. Sabar dan penuh pengertian dalam melayaninya.
b. Dengarkanlah dengan baik nasehat-nasehat mereka tanpa membantah atau berdiskusi.
c. Apabila kesulitan dalam melayaninya, sebaiknya segera alihkan ke ptugas yang lebih tua atau lebih dewasa.

e. Pelanggan Anak-Anak
1) Umumnya masih suka bermain-main
2) Keinginannya terkadang tidak konsisten (suka berubah-ubah).
3) Tidak pernah diam, selalu bergerak kesana-kemari.
4) Mudah dipengaruhi dengan bujuk rayu.

Cara terbaik memperlakukan pelanggan anak-anak adalah:
a. Tidak memperlakukan mereka sebagai anak kecil yang tidak berdaya karena mereka juga butuh penghargaan dan perlakuan layaknya orang dewasa.
b. Petugas harus sabar dalam melayani pelanggan anak-anak, karena keinginan anak terkadang suka berubah.
c. Petugas perlu memberi pujian, misalnya dengan kata-kata: ”Wah pasti Adik cantik deh kalau pake baju ini.”

f. Pelanggan Pasangan Bertunangan
1) Suasana hati sedang diliputi kebahagiaan.
2) Seia-sekata dan jarang terjadi perselisihan.

Cara terbaik memperlakukan pelanggan pasangan bertunangan adalah:
a. Meminta perhatian si gadis bila si pria membutuhkan barang, bagitu pula sebaliknya.
b. Mendengarkan dengan penuh perhatian tentang segala hal yang mereka inginkan dan bila diperlukan berilah saran yang terbaik yang mereka butuhkan, karena biasanya pasangan bertunangan akan memberikan yang terbaik bagi pasangannya.
c. Ciptakanlah suasana santai dan akrab agar pasangan tersebut leluasa ngobrol mengenai barang yang akan mereka beli.
d. Berikan perhatian lebih terhadap si gadis karena biasanya pendapat dan permintaan si gadis akan dikabulkan.

Sumber :

http://id.shvoong.com/business-management/entrepreneurship/1990838-tipe-tipe-pelanggan/

Pembuatan Keputusan Konsumen

Nama : Putri Wulandari
Npm :10208977
Kelas : 3EA04

Sebelum konsumen melakukan pembelanjaan biasanya konsemen tersebut malakukan pembuatan keputusan. Secara teori konsumen melalui seluruh lima tahap pada tiap pembelian. Tapi pada pembelian rutin, konsumen terkadang melewatkan atau membalik beberapa tahap itu.
Pengenalan Kebutuhan
Proses pembelian bermula dari pengenalan kebutuhan (need recognition)-pembelian mengenali permasalahan atau kebutuhan. Pembeli merasakan adanya perbedaan antara keadaan aktual dan sejumlah keadaan yang diinginkan. Kebutuhan itu dapat dipicu oleh stimulus internal ketika salah satu kebutuhan normal-lapar, haus, seks, naik ke tingkatan yang cukup tinggi sehingga menjadi pendorong.
Kebutuhan dapat dipicu oleh rangsangan eksternal. Seseorang mungkin merasa membutuhkan hobi baru ketika kesibukan pekerjaannya mulai menurun, dan dia mulai memikirkan kamera setelah berbincang-bincang dengan teman tentang fotografi atau setelah melihat iklan kamera. Pada tahap itu, pemasar harus meneliti konsumen untuk mengetahui kebutuhan macam apa yang menyebabkan kebutuhan itu muncul, dan bagaimana cara pemasar menuntun konsumen supaya membeli produk tersebut.
Setelah mengumpulkan informasi seperti itu, pemasar dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang paling sering memicu ketertarikan terhadap produk dan mengembangkan program pemasaran yang melibatkan faktor-faktor tersebut.


Pencarian Informasi
Konsumen yang tergerak mungkin mencari dan mungkin pula tidak mencari informasi tambahan. Jika dorongan konsumen kuat dan produk yang memenuhi kebutuhan berada dalam jangkauannya, ia cenderung akan membelinya. Jika tidak, konsumen akan menyimpan kebutuhan itu kedalam ingatan atau mengerjakan pencarian informasi yang berhubungan dengan kebutuhan itu.
Pada satu tahapan tertentu, konsumen mungkin sekedar meningkatkan perhatian. Pada tahapan itu, seseorang menjadi lebih menerima informasi mengenai kamera. Ia memperhatikan iklan kamera, kamera yang digunakan oleh temannya, dan percakapan tentang kamera. Atau ia mungkin mengerjakan pengumpulan informasi secara aktif, dimana ia mencari informasi tertulis, menelepon teman, dan mengumpulkan informasi dengan berbagai cara lain. Jumlah pencarian yang dikerjakan tergantung pada kekuatan dorongan pada dirinya, jumlah informasi awal yang ia miliki, kemudahan pencarian informasi tambahan, nilai yang ia berikan pada informasi tambahan,
dan kepuasan yang di dapat setelah pencarian.
Konsumen dapat memperoleh informasi dari berbagai sumber. Sumber itu meliputi sumber pribadi (keluarga, teman, tetangga, rekan kerja), sumber komersial (iklan, penjual, pengecer, bungkus, situs Web, dan lain-lain), sumber publik (media massa, organisasi pemberi peringkat), dan sumber berdasarkan pengalaman (memegang,
meneliti, menggunakan produk). Pengaruh relatif di antara sumber informasi itu berbeda-beda di antara berbagai produk dan pembeli.
Konsumen biasanya menerima sebagian besar informasi dari sumber komersial.-yang dikendalikan oleh pemasar. Namun demikian, sumber yang paling efektif cenderung yang bersifat pribadi. Sumber komersial biasanya memberikan informasi kepada pembeli, sedangkan sumber pribadi memberikan legitimasi atau mengevaluasi produk bagi pembeli.
Seseorang terkadang meminta orang lain-teman, keluarga, rekan kerja dan para profesional-supaya merekomendasikan produk atau jasa. Oleh karena itu, perusahaan mempunyai ketertarikan yang kuat untuk membangun sumber pemasaran getok tular (word of mouth sources). Sumber-sumber itu mempunyai dua keuntungan utama.
Pertama, sumber itu meyakinkan. Pemasaran getok tular atau pemasaran dari mulut ke mulut adalah satu-satunya metode promosi dari konsumen, oleh konsumen, dan untuk konsumen. Mempunyai konsumen yang setia dan terpuaskan dan membangga-banggakan bisnis mereka dengan anda merupakan mimpi setiap pemilik bisnis. Tidak hanya konsumen yang puas mengulangi pembelian, tetapi mereka juga menjadi papan promosi berjalan bagi bisnis anda.
Kedua, biaya yang rendah. Menjaga hubungan dengan konsumen dan mengubahnya menjadi sumber promosi getok tular membutuhkan biaya yang relatif rendah. Semakin banyak informasi yang didapat, kesadaran dan
pengetahuan konsumen tentang adanya merek dan fitur akan meningkat. Dalam pencarian informasi, seseorang banyak mempelajari merek yang tersedia. Informasi itu juga membantunya meninggalkan pilihan merek tertentu. Perusahaan harus mendesain bauran pemasarannya agar calon konsumen sadar dan tahu akan
mereknya. Secara hati-hati perusahaan harus mengidentifikasi sumber informasi konsumen dan tingkat kepentingan tiap-tiap sumber itu.
Konsumen harus ditanyai bagaimana awalnya mereka mendengar merek itu, informasi apa yang didapat, dan bagaimana mereka mengurutkan tingkatan arti penting sumber informasi yang berbedabeda itu.
Pengevaluasian Alternatif
Kita telah mempejari cara konsumen menghasilkan informasi yang menghasilkan sekumpulan merek-merek yang akhirnya dipilih. Bagaimana cara konsumen memilih dari alternatif merek yang ada? Pemasar perlu memahami proses pengevaluasian alternatif-yakni, cara konsumen memproses informasi yang menghasilkan berbagai
pilihan merek. Sayangnya, konsumen tidak melakukan satu evaluasi secara tunggal dan sederhana, tetapi konsumen mungkin melakukan beberapa proses avaluasi.
Sikap konsumen terhadap sejumlah merek tertentu terbentuk melalui beberapa prosedur evaluasi. Cara konsumen memulai usaha mengevaluasi alternatif pembelian tergantung pada konsumen individual dan situasi pembelian tertentu. Dalam beberapa kasus, konsumen menggunakan kalkulasi yang cermat dan pikiran yang logis.
Dalam waktu yang lain, konsumen bersangkutan mengerjakan sedikit atau tidak mengerjakan evaluasi sama sekali; melainkan mereka membeli secara impulsif atau bergantung pada intuisi. Terkadang konsumen membuat keputusan sendirian, kadang tergantung pada teman, petunjuk konsumen, atau penjual untuk mendapatkan saran pembelian.
Jika ia tadi mempersempit pilihannya menjadi empat kamera.juga dapat dianggap ia hanya tertarik pada empat atribut kualitas gambar, kemudahan penggunaan, ukuran kamera dan harga. Ia telah membentuk keyakinan tentang berapa peringkat merek menurut masing-masing atribut. Jelas, jika terdapat satu kamera yang mendapat peringkat terbaik dalam semua atribut, dapat kita perkirakan, bahwa ia akan memilihnya. Namun, merek dapat berbeda-beda daya tariknya. Keputusan pembeliannya mungkin berdasarkan pada hanya
satu atribut, oleh karena itu pilihannya akan mudah ditebak. Jika ia menginginkan kualitas gambar merupakan atribut yang paling penting di atas yang lain, ia akan membeli kamera yang mempunyai gambar terbaik. Tetapi pembeli mempertimbangkan beberapa atribut yang masing-masing tingkat kepentingannya berbeda-beda. Jika kita mengetahui bobot kepentingan yang diberikannya tiap-tiap atribut dari keempat atribut tersebut, kita dapat memperkirakan pilihan merek kamera yang akan dibelinya sehingga lebih dapat diandalkan ketetapan
perkiraannya.
Pemasar harus mempelajari pembeli supaya dapat mengevaluasi alternatif merek secara aktual. Jika pemasar mengetahui proses evaluasi seperti apa yang terjadi, pemasar dapat mengambil langkah untuk mempengaruhi keputusan pembeli.
Keputusan Pembeli
Di tahap pengevaluasian, konsumen menyusun peringkat merek dan membentuk kecenderuangan (niat) pembelian. Secara umum, keputusan pembelian konsumen akan membeli merek yang paling disukai, tetapi ada dua faktor yang muncul diantara kecenderungan pembelian dan keputusan pembelian. Faktor pertama
adalah sikap orang lain. Jika suami Anna Flores sangat merasa Anna harus membeli kamera yang harganya paling murah, maka kesempatan Anna membeli kamera mahal akan berkurang.
Faktor kedua adalah faktor situasi tak terduga. Konsumen mungkin membentuk kecenderungan pembelian berdasar pada pendapatan yang diharapkan, harga, dan manfaat produk yang diharapkan. Namun, keadaan tak terduga dapat mengubah kecenderungan pembelian, Anna Flores mungkin kehilangan pekerjaannya atau pembelian lainnya lebih mendesak atau mungkin temannya mengatakan kecewa terhadap kamera pilihannya yang juga kamera kesukaan Anna. Atau, pesaing dekat menurunkan harga. Jadi, preferensi dan kecenderungan pembelian tidak selalu menghasilkan pilihan pembelian aktual.
Perilaku Setelah Pembelian
Pekerjaan pemasar tidak hanya berhenti pada saat produk dibeli. Setelah membeli produk, konsumen akan merasa puas atau tidak puas dan akan masuk ke perilaku setelah pembelian yang penting diperhatikan oleh pemasar. Apa yang menentukan pembeli puas atau tidak puas terhadap pembeliannya? Jawabnya terletak pada hubungan antara harapan konsumen dan kinerja produk uang dirasakan. Jika produk jauh di bawah harapan konsumen, maka konsumen kecewa; jika produk memenuhi harapannya, konsumen terpuaskan, jika
melebihi harapannya, maka konsumen akan merasa sangat senang.
Semakin besar beda antara harapan dan kinerja, semakin besar pula ketidakpuasan konsumen. Oleh sebab itu, penjual harus janji yang benar-benar sesuai dengan kinerja produk agar pembeli merasa puas. Beberapa penjual bahkan menyatakan janji tingkatan kinerja yang lebih rendah dibandingkan kinerja sebenarnya agar
kepuasan konsumen menjadi sangat tinggi. Misalnya, wiraniaga Beoing cenderung konservatif pada saat memperkirakan potensi manfaat pesawatnya. Mereka hampir tiap kali menyatakan efesiensi bahan bakar lebih rendah dari pada sebenarnya-mereka menjanjikan penghematan bahan bakar sebesar 5 persen yang ternyata 8 persen. Konsumen akan merasa senang terhadap kinerja yang lebih baik daripada yang diharapkan. Mereka akan membeli lagi dan berkata kepada calon pelanggan lain bahwa Boing memenuhi janjinya.
Hampir seluruh pembelian penting menghasilkan disonansi kognitif, atau ketidaknyamanan pembeli karena konflik setelah pembelian. Setelah pembelian, konsumen akan merasa puas dengan manfaat merek yang telah dipilih dan senang untuk menghindari kekurangan dari merek yang tidak dibeli. Namun, setiap pembelian melibatkan kompromi. Konsumen mendapatkan ketidak-nyamanan akibat mendapatkan kekurangan produk yang dibeli dan kehilangan sejumlah manfaat produk yang tidak dibeli. Oleh karena itu, konsumen merasakan setidak-tidaknya ada disonansi setelah pembelian pada setiap pembeliannya.
Mengapa memuaskan konsumen itu sangat penting? Kepuasan itu penting karena penjualan perusahaan berasal dari dua kelompok dasar-pelanggan baru dan pelanggan lama. Biasanya biaya akan lebih besar untuk menarik pelanggan baru daripada mampertahankan pelanggan lama dan jalan terbaik untuk mempertahankan pelanggan adalah dengan memuaskan mereka.
Kepuasan pelanggan merupakan kunci untuk membuat hubungan jangka panjang dengan pelanggan-yakni untuk mempertahankan dan menumbuhkan konsumen serta untuk memetik hasil yang berupa nilai seumur hidup pelanggan. Pelanggan yang puas akan kembali membeli produk, berbicara yang menyenangkan tentang produk itu, lebih sedikit memperhatikan merek dan iklan pesaing, serta membeli produk yang lain dari perusahaan yang sama. Banyak pemasar bertindak lebih dari sekedar memuaskan harapan konsumen-mereka berupaya
menyenangkan hati konsumen. Konsumen yang hatinya merasa senang akan membeli lagi produk tersebut serta berbicara yang menyenangkan tentang produk dan perusahaan itu.
Konsumen yang tidak puas memberikan tanggapan secara berbeda. Konsumen yang puas, secara rata-rata, akan berbicara kepada tiga orang mengenai baiknya pengalaman mereka mengenai produk, sedangkan konsumen yang tidak puas akan mengeluh ke 11 orang. Bahkan, suatu studi menunjukkan bahwa 13 persen orang yang mempunyai masalah dengan organisasi tertentu mengeluh tentang organisasi tersebut ke lebih dari 20 orang. Jadi, berita buruk dari mulut ke mulut berjalan lebih cepat daripada berita baik dari mulut ke mulut dan dapat dengan cepat merusak sikap konsumen terhadap perusahaan dan produknya.
Oleh karena itu, perusahaan yang bijaksana perlu mengukur kepuasan konsumen secara teratur. Perusahan tersebut tidak dapat semata-mata mengandalkan konsumen yang tidak puas yang secara sukarela menyampaikan keluhannya kepada perusahaan. Sebesar 96 persen konsumen yang tidak senang tidak pernah menyampaikan keluhannya. Perusahaan harus membangun sistem yang mendorong konsumen menyampaikan keluhannya.


Sumber :

http://www.smakristencilacap.com/arti-pemasaran-dan-manajemen-pemasaran/proses-pengambilan-keputusan-pembelian-konsumen/

Sabtu, 06 November 2010

Nama : Putri Wulandari
Npm : 10208977
Kelas : 3EA04

Model Perilaku Konsumen


Model perilaku konsumen membantu produser konten melakukan hal yang benar untuk orang yang tepat dengan cara mencocokkan isi diproduksi dengan perilaku yang ditunjukkan oleh orang yang datang ke dalam kontak dengan konten. Jika Anda ingin untuk dapat mengukur efektivitas barang Anda membuat atau jika Anda ingin belajar dari bagaimana orang berperilaku dalam kaitannya dengan hal-hal yang Anda membuat, kemudian memiliki model perilaku konsumen akan membantu.
Mencapai itu, akuisisi, keterlibatan, konversi, model kepuasan mengasumsikan fase linier. Ini berarti bahwa konten pertama Anda harus "mencapai" seseorang. Maka orang yang bisa "diperoleh" dan kemudian setelah itu menjadi "terlibat." Jika tawaran Anda memenuhi critera tertentu dengan orang maka mereka akan membeli sesuatu atau menghubungi Anda atau melakukan sesuatu yang lain yang menempatkan mereka dalam fase "konversi. Dan jika, setelah semua itu, mereka masih seperti segala sesuatu, mereka bisa menunjukkan "kepuasan." Seseorang harus mengambil tindakan yang terukur untuk lulus dari satu tahap ke tahap berikutnya.
Bisnis yang berbeda akan memiliki definisi yang berbeda ketika seseorang telah lulus dari satu tahap ke tahap berikutnya. Cara Anda mendefinisikan setiap tahap dapat memberikan keunggulan strategis bisnis Anda di atas pesaing Anda. Namun perlu diingat, mendaftarkan lebih "konversi" tidak membuat Anda lebih kompetitif daripada memiliki lebih "teman" di Facebook membuat Anda lebih populer. Strategis keuntungan yang diperoleh dari bagaimana Anda mendefinisikan setiap tahap adalah hasil dari menyelaraskan tujuan Anda kepada mereka dari pelanggan Anda, tidak melalui gerrymandering definisi perilaku sesuai situs yang ada.

Sikap dan perilaku konsumen juga merupakan bagian dari konsep perilaku konsumen yang lain. Untuk mengukur sikap dan perilaku komsumen dapat dilakukan dengan model multiatribut. Salah satu model sikap yang terkenal adalah model sikap multiatribut Fishbein. Model sikap Fish bein ini berfokus pada prediksi sikap yang dibentuk seseorang terhadap obyek tertentu. Model ini mengidentifikasi tiga faktor utama untuk memprediksi sikap. Faktor petama, keyakinan seseorang terhadap atribut yang menonjol dari obyek. Faktor kedua, adalah kekuatan keyakinan seseorang bahwa atribut memiliki atribut khas, biasanya diketahui dalam bentuk pertanyaan, misalnya, seberapa setuju bahwa obyek X memiliki atribut Y. faktor ketiga adalah evaluasi dari masing-masing keyakinan akan atribut yang menonjol, dimana diukur seberapa baik atau tidak baik keyakinan mereka terhadap atribut-atribut itu.

Salah satu model sikap dan perilakukonsumen adalah model Fishbein. Model ini digunakan dengan maksud agar diperoleh konsistensi antara sikap dan perilakunya, sehingga mode Fishbein ini memiliki dua komponen, yaitu kompenen sikap dan komponen norma subyektif yang penjelasannya disajikan berikut ini :

a.Komponen sikap
Kompenen ini bersifat internal individu, ia berkaitan langsung dengan obyek penelitian dan atribut-atribut langsungnya yang memiliki peranan penting dalam pengukuran perilaku, karena akan menentukan tindaka apa yang akan dilakukan, dengan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal.

b.Komponen norma subyektif
Komponen ini bersifat eksternal individu yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu. Komponen ini dapat dihitung dengan cara mengkalikan antara nilai kepercayaan normatif individu terhadap atribut dengan motivasi bersetuju terhadap atribut tersebut. Kepercayaan normatif mempunyai arti sebagai suatu kuatnya keyakinan normatif seseorang terhadap atribut yang ditawarkan dalam mempengaruhi perilakunya terhadap obyek. Sedangkan motivasi bersetuju merupakan motivasi seseorang untuk bersetuju dengan atribut yang ditawarkan sebagai faktor yang berpengaruh terhadap perilakunya.

Sumber :
http://skripsi-konsultasi.blogspot.com/2008/05/model-sikap-dan-perilaku-konsumen.html

http://translate.google.co.id/translate?hl=id&langpair=en|id&u=http://n0d3.org/whats-a-consumer-behavior-model/

Minggu, 09 Mei 2010

Kemampuan Pemuda Untuk Negara Putri Wulandari / 10208977

Bicara tentang kemampuan seorang pemuda untuk negara, sepertinya dapat kita kaitan dengan ketahanan nasional suatu negara. Kenapa saya dapat bicara sepeti itu?, karena itu semua dapat saling dikaitan satu sama lain. Karena pemuda itu juga lah yang menjadi ujung tombak suatu negara. Tanpa adanya generasi muda disuatu negara mustahil negara tersebut dapat membangun negaranya. Karena seorang pemuda mempunyai semangat yang sangat menggebu - gebu dan berapi – api dalam mencapai tujuan atau yang dicita – citakan.
Dalam segala sektor peran pemuda sangat lah besar. Usia yang masih produktif dalam melakukan segala hal, itulah salah satu penyebab kenapa pemuda dapat melakukan segalanya dengan cukup mudah dibadingkan orang – orang yang berusia lebih lanjut. Selain itu imajinasi dan kreatifitas lebih bervariatif menjadikan mereka lebih berkopeten di bidang yang mereka geluti, ya meski pun jika kita bicara tentang pengalaman boleh lah pemuda di anggap junior, tapi apa lah arti itu semua dengan berjalannya waktu semua itu dapat dipelajari.
Jika kita dapat melihat kebelakang tentang sejarah negara kita, itu semua tidak terlapas dari peran golongan muda dan dapat dikatakan juga sebagai sekelompok pemuda. Kenapa? Begitu, jika anda ingat peristiwa hari – hari mendekati kemerdekaan tentang peristiwa di rengasdengklok. Kaum golongan muda lah yang melakukannya. Itu semua dilakukan karena golongan muda ingin secapatnya bung soekarno memplokamirkan kemerdekaan, dan apa yang terjadi tidak lama setelah itu Indonesia menyatakan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara MERDEKA. Walaupun sempat ada peselisihan antara golongan muda dan golongan tua dimana golongan tua berkeinginan harus semua dipertimbangakan secara matang, tetapi golongan muda menginginkan harus secepatnya. Dan itu semua kembali kepada semangat yang dimiliki pemuda yang secara menggebu – gebu. Dan pada akhirnya perselihan antara golongan muda dan golongan tua berakhir setelah adanya kemerdekaan bangsa Indonesia. Kilasan diatas juga dapat dijadikan bukti bahwa pemuda berperen sangat penting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia.
Tidak hanya sampai disitu saja pemuda berperan aktif dalam kemajuan suatu negara. Apalagi di jaman yang moderen seperti sekaranng ini banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemuda baik dalam bidang akademis maupun non akademis. Dapat kita ambil contah dibidang akademis banyak pemuda Indonesia yang dikirim belajar diluar negeri dan mereka mendapatkan prestasi yang cukup membanggakan. Dalam bidang non akademis banyak seniman yang berusia muda, dan mereka juga tidak kalah membanggakannya dan cukup baik membawa nama baik negara kita.
Sedangkan saya sendiri sebangai seorang pemuda. Saya ingin sekali melakukan banyak hal yang dapat membawa nama baik negara Indonesia dimata dunia internasional.
Contohnya karena saya sedang berkuliah dan belajar dengan mengambil jurusan manajemen, tentunya saya ingin sekali berprestasi dibidang yang saya pelajari saat ini untuk bekal saya nanti, selain menjadi menjadi bekal saya sendiri itu juga dapat berguna jika saya dapat menanfaatkan ilmu saya dengan baik. Bukan hal mustahil jika saya belajar dengan giat untuk nantinya saya bisa menjadi ahli ekonomi dimasa yang akan datang nantinya. Suatu kebanggaan apabila saya nantinya dapat menjadi menteri ekonomi. Dan dapat memperbaiki perekonomian dinegara kita ini, ya meskipun itu hanya sebuah mimpi, tapi jangan pandang sebelah mata tantang mimpi itu sendiri. Mimpi adalah sebuah harapan, motifasi, dimana dengan adanya harapan dan motifasi itu lah dapat mejadikan seseorang mejadi yang diinginkan oleh orang tersebut. Karena dengan bermimpi seseorang akan berusaha menjadi apa yang diinginkannya dan itu semua dapat menjadi sebuah motifasi untuk orang tersebut untuk menjadi yang lebih baik dan tentunya berguna juga untuk bangsa ini.
Sebenarnya banyak sekali fasilitas dari pemerintah maupun swasta bahkan lembaga lembaga untuk menjadikan pemuda ini lebih berguna demi bangsa maupun bagi diri pemuda itu sendiri. Tinggal bagaimana kita sebagai pemuda dapat menempatkan diri dan memanfaatkan kesempatan dan peluang yang ada. Dapat kita ambil contoh seringnya adanya penghargaan bagi para wirausaha muda. Dan itu juga dapat dijadikan sebuah motifasi agar pemuda tersebut lebih giat lagi dalam melakukan usahanya tersebut.
Mencoba adalah salah satu usaha yang dapat kita lakukan. Jangan pernah melihat itu sebagai sebuah hamabatan tapi coba lah lihat itu sebagai suatu peluang atau kesempatan. Dimana kesempatan yang sama tidak akan datang untuk yang kedua kalinya. Oleh karena itu kita sebagai pemuda harus pintar – pintar menyaring mana saja yang baik buat kita dan yang tidak baik buat kita.

Selasa, 13 April 2010

HAK ASASI MANUSIA Putri Wulandari / 10208977

Hak asasi :
Perancis : Droits de L’homme
Inggris : Human Right
Belanda : Mensen Rechten

Pengerian hak asasi menurut ahli :
Menurut Prof. Darji Darmodiharjo, S. H. mengatakan : hak – hak asasi manusia adalah dasar atau hak – hak pokok yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugrah tuhan yang maha esa. Hak – hak asasi itu menjadi dasr dari hak dan kewajiban – kewajiban yang lain.
Dengan kata lain hak asasi itu dimiliki oleh setiap manusia bahkan bayi yang masih didalam kandungan ibunya, mempunyai hak untuk hidup dan meneruskan masa depannya. Setelah lebih besar lagi mempunyai hak mendapatkan kasih sayang, perlindumgan, rasa aman, dan juga berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

Hak Asasi Manusia di Indonesia
Berakhir perang dunia ke II dan diproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia oleh prokamator Bung karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 agustus 1945. hak asasi manusia sengaja dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 : Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia haruslah dihapuskan, karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan.

Pengertian UUD 1945
Dalam penjelasan tentang UUD 1945 angka 1 disebutkan bahwa :
“Undang-undang Dasar suatu negara ialah hanya sebagaian dari hukum dasar negara itu. Undang-undang Dasar ialah hukum dasar yang tertulis, sedangkan disampingnya undang-undang Dasar itu berlaku juga hukum dasar tidak tertulis, aturan – aturan yang timbul daalm praktek penyelengaraan negara, meskipun tidak tertulis”.
Oleh karena itu, dikenal 2 macam hukum dasar yaitu:
1.)Hukum dasar tertulis, yaitu undang-undang Dasar.
2.)Hukum dasar yang tidak tertulis, umumnya disebutkan konvensional.

Bentuk dan sifat dalam UUD 1945
Pengakuan dan perlindungan HAM dalam UUD 1945 dapat dilihat dari tiga segi yaitu :
1.)Sebagai alat kontrol dan keseimbangan yang merupakan salah satu fungsi UUD 1945.
2.)Nilai – nilai yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.
3.)Pasal – pasal yang secara langsung memuat tentang hak – hak asasi manusia (HAM).
Adapun tujuan dari sistem kontrol dan keseimbangan dalam pemerintahan di Indonesia. Diharapakn dengan adanya ini semua dapat mencegah – mencegah kejahatan HAM yang bisa saja terjadi oleh siapapun.
Selain itu adapun pasal – pasal universal yang mengatur tantang HAM..

Pasal-pasal yang ada dalam Declaration Of Human Rights adalah sebagai berikut.

Pasal 1
Semua orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.

Pasal 2
Setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan-kebebasan yang tercantum di dalam Deklarasi ini dengan tidak ada pengecualian apa pun, seperti pembedaan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pandangan lain, asal-usul kebangsaan atau kemasyarakatan, hak milik, kelahiran ataupun kedudukan lain.
Selanjutnya, tidak akan diadakan pembedaan atas dasar kedudukan politik, hukum atau kedudukan internasional dari negara atau daerah dari mana seseorang berasal, baik dari negara yang merdeka, yang berbentuk wilyah-wilayah perwalian, jajahan atau yang berada di bawah batasan kedaulatan yang lain.

Pasal 3
Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu.

Pasal 4
Tidak seorang pun boleh diperbudak atau diperhambakan; perhambaan dan perdagangan budak dalam bentuk apa pun mesti dilarang.

Pasal 5
Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau dikukum secara tidak manusiawi atau dihina.

Pasal 6
Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai manusia pribadi di mana saja ia berada.

Pasal 7
Semua orang sama di depan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi. Semua berhak atas perlindungan yang sama terhadap setiap bentuk diskriminasi yang bertentangan dengan Deklarasi ini, dan terhadap segala hasutan yang mengarah pada diskriminasi semacam ini.




Pasal 8
Setiap orang berhak atas pemulihan yang efektif dari pengadilan nasional yang kompeten untuk tindakan-tindakan yang melanggar hak-hak dasar yang diberikan kepadanya oleh undang-undang dasar atau hukum.

Pasal 9
Tidak seorang pun boleh ditangkap, ditahan atau dibuang dengan sewenang-wenang.

Pasal 10
Setiap orang, dalam persamaan yang penuh, berhak atas peradilan yang adil dan terbuka oleh pengadilan yang bebas dan tidak memihak, dalam menetapkan hak dan kewajiban-kewajibannya serta dalam setiap tuntutan pidana yang dijatuhkan kepadanya.

Pasal 11
(1) Setiap orang yang dituntut karena disangka melakukan suatu tindak pidana dianggap tidak bersalah, sampai dibuktikan kesalahannya menurut hukum dalam suatu pengadilan yang terbuka, di mana dia memperoleh semua jaminan yang perlukan untuk pembelaannya.
(2) Tidak seorang pun boleh dipersalahkan melakukan tindak pidana karena perbuatan atau kelalaian yang tidak merupakan suatu tindak pidana menurut undang-undang nasional atau internasional, ketika perbuatan tersebut dilakukan. Juga tidak diperkenankan menjatuhkan hukuman yang lebih berat daripada hukum yang seharusnya dikenakan ketika pelanggaran pidana itu dilakukan.

Pasal 12
Tidak seorang pun boleh diganggu urusan pribadinya, keluarganya, rumah tangganya atau hubungan surat menyuratnya dengan sewenang-wenang; juga tidak diperkenankan melakukan pelanggaran atas kehormatan dan nama baiknya. Setiap orang berhak mendapat perlindungan hukum terhadap gangguan atau pelanggaran seperti ini.

Pasal 13
(1) Setiap orang berhak atas kebebasan bergerak dan berdiam di dalam batas-batas setiap negara.
(2) Setiap orang berhak meninggalkan suatu negeri, termasuk negerinya sendiri, dan berhak kembali ke negerinya.

Pasal 14
(1) Setiap orang berhak mencari dan mendapatkan suaka di negeri lain untuk melindungi diri dari pengejaran.
(2) Hak ini tidak berlaku untuk kasus pengejaran yang benar-benar timbul karena kejahatan-kejahatan yang tidak berhubungan dengan politik, atau karena perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan tujuan dan dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa.




Pasal 15
(1) Setiap orang berhak atas sesuatu kewarganegaraan.
(2) Tidak seorang pun dengan semena-mena dapat dicabut kewarganegaraannya atau ditolak hanya untuk mengganti kewarganegaraannya.

Pasal 16
(1) Laki-laki dan Perempuan yang sudah dewasa, dengan tidak dibatasi kebangsaan, kewarganegaraan atau agama, berhak untuk menikah dan untuk membentuk keluarga. Mereka mempunyai hak yang sama dalam soal perkawinan, di dalam masa perkawinan dan di saat perceraian.
(2) Perkawinan hanya dapat dilaksanakan berdasarkan pilihan bebas dan persetujuan penuh oleh kedua mempelai.
(3) Keluarga adalah kesatuan yang alamiah dan fundamental dari masyarakat dan berhak mendapatkan perlindungan dari masyarakat dan Negara.

Pasal 17
(1) Setiap orang berhak memiliki harta, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain.
(2) Tidak seorang pun boleh dirampas harta miliknya dengan semena-mena.

Pasal 18
Setiap orang berhak atas kebebasan pikiran, hati nurani dan agama; dalam hal ini termasuk kebebasan berganti agama atau kepercayaan, dengan kebebasan untuk menyatakan agama atau kepercayaann dengan cara mengajarkannya, melakukannya, beribadat dan mentaatinya, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum maupun sendiri.

Pasal 19
Setiap orang berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan menganut pendapat tanpa mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat dengan cara apa pun dan dengan tidak memandang batas-batas.

Pasal 20
(1) Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa kekerasan.
(2) Tidak seorang pun boleh dipaksa untuk memasuki suatu perkumpulan.

Pasal 21
(1) Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan negaranya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas.
(2) Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan negeranya.
(3) Kehendak rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah; kehendak ini harus dinyatakan dalam pemilihan umum yang dilaksanakan secara berkala dan murni, dengan hak pilih yang bersifat umum dan sederajat, dengan pemungutan suara secara rahasia ataupun dengan prosedur lain yang menjamin kebebasan memberikan suara.

Pasal 22
Setiap orang, sebagai anggota masyarakat, berhak atas jaminan sosial dan berhak akan terlaksananya hak-hak ekonomi, sosial dan budaya yang sangat diperlukan untuk martabat dan pertumbuhan bebas pribadinya, melalui usaha-usaha nasional maupun kerjasama internasional, dan sesuai dengan pengaturan serta sumber daya setiap negara.

Pasal 23
(1) Setiap orang berhak atas pekerjaan, berhak dengan bebas memilih pekerjaan, berhak atas syarat-syarat perburuhan yang adil dan menguntungkan serta berhak atas perlindungan dari pengangguran.
(2) Setiap orang, tanpa diskriminasi, berhak atas pengupahan yang sama untuk pekerjaan yang sama.
(3) Setiap orang yang bekerja berhak atas pengupahan yang adil dan menguntungkan, yang memberikan jaminan kehidupan yang bermartabat baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya, dan jika perlu ditambah dengan perlindungan sosial lainnya.
(4) Setiap orang berhak mendirikan dan memasuki serikat-serikat pekerja untuk melindungi kepentingannya.

Pasal 24
Setiap orang berhak atas istirahat dan liburan, termasuk pembatasan-pembatasan jam kerja yang layak dan hari liburan berkala, dengan tetap menerima upah.

Pasal 25
(1) Setiap orang berhak atas tingkat hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan dirinya dan keluarganya, termasuk hak atas pangan, pakaian, perumahan dan perawatan kesehatan serta pelayanan sosial yang diperlukan, dan berhak atas jaminan pada saat menganggur, menderita sakit, cacat, menjadi janda/duda, mencapai usia lanjut atau keadaan lainnya yang mengakibatkannya kekurangan nafkah, yang berada di luar kekuasaannya.
(2) Ibu dan anak-anak berhak mendapat perawatan dan bantuan istimewa. Semua anak-anak, baik yang dilahirkan di dalam maupun di luar perkawinan, harus mendapat perlindungan sosial yang sama.

Pasal 26
(1) Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan harus dengan cuma-cuma, setidak-tidaknya untuk tingkatan sekolah rendah dan pendidikan dasar. Pendidikan rendah harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan kejuruan secara umum harus terbuka bagi semua orang, dan pendidikan tinggi harus dapat dimasuki dengan cara yang sama oleh semua orang, berdasarkan kepantasan.
(2) Pendidikan harus ditujukan ke arah perkembangan pribadi yang seluas-luasnya serta untuk mempertebal penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar. Pendidikan harus menggalakkan saling pengertian, toleransi dan persahabatan di antara semua bangsa, kelompok ras maupun agama, serta harus memajukan kegiatan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam memelihara perdamaian.
(3) Orang tua mempunyai hak utama dalam memilih jenis pendidikan yang akan diberikan kepada anak-anak mereka.

Pasal 27
(1) Setiap orang berhak untuk turut serta dalam kehidupan kebudayaan masyarakat dengan bebas, untuk menikmati kesenian, dan untuk turut mengecap kemajuan dan manfaat ilmu pengetahuan.
(2) Setiap orang berhak untuk memperoleh perlindungan atas keuntungan-keuntungan moril maupun material yang diperoleh sebagai hasil karya ilmiah, kesusasteraan atau kesenian yang diciptakannya.

Pasal 28
Setiap orang berhak atas suatu tatanan sosial dan internasional di mana hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang termaktub di dalam Deklarasi ini dapat dilaksanakan sepenuhnya.

Pasal 29
(1) Setiap orang mempunyai kewajiban terhadap masyarakat tempat satu-satunya di mana dia dapat mengembangkan kepribadiannya dengan bebas dan penuh.
(2) Dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya, setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang yang tujuannya semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang tepat terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil dalam hal kesusilaan, ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
(3) Hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini dengan jalan bagaimana pun sekali-kali tidak boleh dilaksanakan bertentangan dengan tujuan dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pasal 30
Tidak sesuatu pun di dalam Deklarasi ini boleh ditafsirkan memberikan sesuatu Negara, kelompok ataupun seseorang, hak untuk terlibat di dalam kegiatan apa pun, atau melakukan perbuatan yang bertujuan merusak hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang mana pun yang termaktub di dalam Deklarasi ini.

Contoh HAM dalam pendidikan :
Dapat kita ambil contoh mengenai tingkat pendidikan di Indonesia. Tingkat pertumbuhan pendidikan di Indonesia masihlah sangat menghawatirkan. Padahal sudah disampaikan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan dan kebudayaan yang berbunyi “tiap – tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Tetapi apa masih saja banyak anak – anak Indonesia yang putus sekolah. Tatpi sekarang sudah melai berkurang dengan adanya program pemerintah yang membebaskan uang sekolah., tatapi hanya cuma sampai tingkat SMP, harusnya kalau bisa sampai tingkat perguruan tinggi.

Sumber :
- Pendidikan Pancasila Demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Jakarta: 2009
- http://www.kontras.org/baru/Deklarasi Universal HAM.pdf

Sejarah Bangsa Indonesia Putri Wulandari / 10208977

Jika kita ingin membicarakan bangsa Indonesia kita tidak bisa membicarakannya begitu saja tanpa membicarakan sejarah bangsa Indonesia itu sendiri. Dan jaman sejarah di Indonesia juga dibagi menjadi dua jenis lagi yaitu jaman prasejarah dan jaman sejarah. Pertama kita bahas jaman prasejarah itu dimana jaman manusia belum mengenal tulisan atau bisa juga disebut jaman purba. Dijaman purba tersebut terdapat pula manusia purbanya. Persebaran manusia purba di Indonesia :
Menerut ahli :
Eugene Dubois adalah seorang dokter berkebangsaan belanda yang pertama kali datang ke Indonesia. Kedatangannya di indonesa adalah bertujuan untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut mengenai keberadaan dan kehidupan manusia purba di Indonesia. Karena dia mendapatkan kiriman sebuah tengkorang manusia purba dari seorang temannya yang sedang melakukan penggalian marmer yang bernama B. D. Van Reitschotten pada tahun 1889. Eugene Dubois berhasil menemukan fosil tengkorak manusia purba pada tahun 1890 di dekat desa Trinil, Jawa Timur. Fosil itu diberi nama Pithecanthopus Erectus ( artinya manusia kera yang berjalan tegak ).

Ter Hear, Oppenoorth, G. H. R Von Koenigswald ketiga peneliti mengadakan penelitian di daerah Ngandong ( Kabupaten Blora ). Mereka berhasil menemukan empat belas fosil manusia purba. Fosil – fosil itu lebih dikenal dengan Homo Soloensis, karena ditemukan di sepanjang aliran sumgai Bengawan Solo. Sekitar tahun 1936 – 1941, Von Koenigswald menemukan fosil rahang bawah yang berukuran sangat besar, sehingga para ahli memberi nama Meganthropus Paleojavanicus ( diduga sama dengan Homo Mojokertensis ).

Tjokohandoyo dan Duifjes dua para ahli ini menemukan dua fosil. Fosil – fosil yang ditemukan di Desa Perning dekat Mojokerto dan Sangiran dekat Surakarta itu menjadi sangat penting, karena diperkirakan berasal dari lapisan tanah yang sangat tua ( lebih kurang 2.000.000 tahun yang lalu ). Fosil yang ditemukan diberi nama Homo Mojokertensis.

Prof. Dr. Teuku Jacob setelah bangsa Indonesia merdeka penelitian tentang manusia purba dilanjutkan oleh para ahli Indonesia. Penelitian dilanjutkan di Desa Sangiran dan meluas di sepanjang aliran sungai Bengawan Solo. Dan ditmukan 13 fosil manusia purba dan fosil terakhir ditemukan pada tahun 1973 di Desa Sambung Macan dan Sragen.




Tempat Persebaran :
Meganthropus Paleojavanicus : Sangiran ( Jawa Timur )
Pithecanthopus : Trinil Desa Ngawi, Perning daerah Mojokerto, Sangiran, Kedung Brubus, Sambung Macan, dan Ngandong.

Itulah yang sedikit dapat dibahas tentang jaman prasejarah di Indonesia dan keberadaan manusia purba di Indonesia. Setelah kita membahas jaman prasejarah di Indonesia mari sekarang kita bahas mengenai jaman sejarah di Indonesia. Jaman sejarah adalah dimana jaman manusia sudah dapat mengenal tulisan. Diawal jaman sejarah ini, jaman ini dikuasai oleh kerajaan yang berdiri dinusantara ini. Dari kerajaan hindu-budhha hingga kerajaan islam masuk ke nusantara kita ini. Kerajaan hindu-budhha masuk dari bangsa India dan bangsa cina yang melakukan pelayaran ke Indonesia. Ada yang bilang kalau bangsa India yang masuk dikarena kan pelarian diri. Sedangkan bangsa budhha masuk dikarenakan bangsa cina yang gemar berdagang ingin melakukan perluasan daerah perdagangannya. Sedangkan kerajaan islam masuk banyak sekali argument yang mengatakan bahwa masuknya islam ke Indonesia dibawa oleh bangsa Arab, ada juga yang berargumen kalau islam masuk dibawa oleh bangsa mesir dan Persia. Banyak sekali kerajaan yang berdiri di Indonesia tetapi satu demi satu kerajaan tersebut mulai runtuh. Ada banyak hal yang menyebabkan kerajaan runtuh ada faktor dari dalam kejaan itu sendiri dan ada juga yang berasal dari luar kerajaan. Salah satu fakto dari dalam yang menyebabkan kerajaan itu runtuh adalah adanya faktor penghianatan yang dilakukan oleh orang dalam kerajaan terhadap raja itu sendiri. Sedangkan faktor dari luar adalah adanya serangan dari kerajaan yang lebih kuat. Dimana kerajaan yang kuat menyerang kerajaan yang lemah. Itulah sedikit ulasan tentang jaman kerajaan.
Sekarang kita masuk pada jaman kolonial. Para kolonial masuk pertama kali adalah bangsa Portugis dan Spanyol. Yang masuk melalui malaka ( dimana malaka adalah pintu masuk ke Indonesia yang sangat strategis ). Para penjajah datang pada awal tujuan mereka adalah mencari rempah - rempah yang banyak terdapat di daerah maluku. Pada awal kedatangaan mereka datang dengan membawa 15 kapal besar dan kecil serta 600 tentara. Ia dan pasukannya mengalahkan Malaka 10 Agustus 1511. Sejak itu Portugis menguasai perdagangan rempah-rempah dari Asia ke Eropa. Setelah menguasai Malaka, ekspedisi Portugis yang dipimpin Antonio de Abreu mencapai Maluku, pusat rempah-rempah. Setelah Portugis berhasil menguasai Malaka, pada 1512 Afonso de Albuquerque mengirim Antonio Albreu dan Franscisco Serrao untuk memimpin armadanya mencari jalan ke tempat asal rempah-rempah di Maluku. Sepanjang perjalanan, mereka singgah di Banten, Sundakalapa, dan Cirebon. Dengan menggunakan nakhoda-nakhoda Jawa, armada itu tiba di Kepulauan Banda, terus menuju Maluku Utara hingga tiba di Ternate.
Kehadiran Portugis di perairan dan kepulauan Indonesia itu telah meninggalkan jejak-jejak sejarah yang sampai hari ini masih dipertahankan oleh komunitas lokal di Nusantara, khususnya flores, Solor dan Maluku, di Jakarta Kampong Tugu yang terletak di bagian Timur Jakarta, antara Kali Cakung, pantai Cilincing dan tanah Marunda.

Bangsa Eropa pertama yang menemukan Maluku adalah Portugis, pada tahun 1512. Pada waktu itu 2 armada Portugis, masing-masing dibawah pimpinan Anthony d'Abreu dan Fransisco Serau, mendarat di Kepulauan Banda dan Kepulauan Penyu. Setelah mereka menjalin persahabatan dengan penduduk dan raja-raja setempat - seperti dengan Kerajaan Ternate di pulau Ternate, Portugis diberi izin untuk mendirikan benteng di Pikaoli, begitupula Negeri Hitu lama, dan Mamala di Pulau Ambon.Namun hubungan dagang rempah-rempah ini tidak berlangsung lama, karena Portugis menerapkan sistem monopoli sekaligus melakukan penyebaran agama Kristen. Salah seorang misionaris terkenal adalah Francis Xavier. Tiba di Ambon 14 Pebruari 1546, kemudian melanjutkan perjalanan ke Ternate, tiba pada tahun 1547, dan tanpa kenal lelah melakukan kunjungan ke pulau-pulau di Kepulauan Maluku untuk melakukan penyebaran agama. Persahabatan Portugis dan Ternate berakhir pada tahun 1570. Peperangan dengan Sultan Babullah selama 5 tahun (1570-1575), membuat Portugis harus angkat kaki dari Ternate dan terusir ke Tidore dan Ambon. Perlawanan rakyat Maluku terhadap Portugis, dimanfaatkan Belanda untuk menjejakkan kakinya di Maluku. Pada tahun 1605, Belanda berhasil memaksa Portugis untuk menyerahkan pertahanannya di Ambon kepada Steven van der Hagen dan di Tidore kepada Cornelisz Sebastiansz. Demikian pula benteng Inggris di Kambelo, Pulau Seram, dihancurkan oleh Belanda. Sejak saat itu Belanda berhasil menguasai sebagian besar wilayah Maluku. Kedudukan Belanda di Maluku semakin kuat dengan berdirinya VOC pada tahun 1602, dan sejak saat itu Belanda menjadi penguasa tunggal di Maluku. Di bawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen, Kepala Operasional VOC, perdagangan cengkih di Maluku sepunuh di bawah kendali VOC selama hampir 350 tahun. Untuk keperluan ini VOC tidak segan-segan mengusir pesaingnya; Portugis, Spanyol, dan Inggris. Bahkan puluhan ribu orang Maluku menjadi korban kebrutalan VOC.
Kemudian mereka membangun benteng di Ternate tahun 1511, kemudian tahun 1512 membangun Benteng di Amurang Sulawesi Utara. Portugis kalah perang dengan Spanyol maka daerah Sulawesi utara diserahkan dalam kekuasaan Spanyol (1560 hingga 1660). Kerajaan Portugis kemudian dipersatukan dengan Kerajaan Spanyol. Abad 17 datang armada dagang VOC (Belanda) yang kemudian berhasil mengusir portugis dari ternate, sehingga kemudian Portugis mundur dan menguasai Timor timur (sejak 1515). Kolonialisme dan Imperialisme mulai merebak di Indonesia sekitar abad ke-15, yaitu diawali dengan pendaratan bangsa Portugis di Malaka dan bangsa Belanda yang dipimpin Cornelis de Houtmen pada tahun 1596, untuk mencari sumber rempah-rempah dan berdagang.
Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Satu-satunya yang tidak terpengaruh adalah Timor Portugis, yang tetap dikuasai Portugal hingga 1975 ketika berintegrasi menjadi provinsi Indonesia bernama Timor Timur. Belanda menguasai Indonesia selama hampir 350 tahun, kecuali untuk suatu masa pendek di mana sebagian kecil dari Indonesia dikuasai Britania setelah Perang Jawa Britania-Belanda dan masa penjajahan Jepang pada masa Perang Dunia II. Sewaktu menjajah Indonesia, Belanda mengembangkan Hindia-Belanda menjadi salah satu kekuasaan kolonial terkaya di dunia. 350 tahun penjajahan Belanda bagi sebagian orang adalah mitos belaka karena wilayah Aceh baru ditaklukkan kemudian setelah Belanda mendekati kebangkrutannya. Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda. VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602. Markasnya berada di Batavia, yang kini bernama Jakarta.
Tujuan utama VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba berdagang dengan para penduduk tersebut. Contohnya, ketika penduduk Kepulauan Banda terus menjual biji pala kepada pedagang Inggris, pasukan Belanda membunuh atau mendeportasi hampir seluruh populasi dan kemudian mempopulasikan pulau-pulau tersebut dengan pembantu-pembantu atau budak-budak yang bekerja di perkebunan pala. VOC menjadi terlibat dalam politik internal Jawa pada masa ini, dan bertempur dalam beberapa peperangan yang melibatkan pemimpin Mataram dan Banten.
Setelah VOC jatuh bangkrut pada akhir abad ke-18 dan setelah kekuasaan Britania yang pendek di bawah Thomas Stamford Raffles, pemerintah Belanda mengambil alih kepemilikan VOC pada tahun 1816. Sebuah pemberontakan di Jawa berhasil ditumpas dalam Perang Diponegoro pada tahun 1825-1830. Setelah tahun 1830 sistem tanam paksa yang dikenal sebagai cultuurstelsel dalam bahasa Belanda mulai diterapkan. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Sistem ini membawa kekayaan yang besar kepada para pelaksananya - baik yang Belanda maupun yang Indonesia. Sistem tanam paksa ini adalah monopoli pemerintah dan dihapuskan pada masa yang lebih bebas setelah 1870.
Pada 1901 pihak Belanda mengadopsi apa yang mereka sebut Kebijakan Beretika, yang termasuk investasi yang lebih besar dalam pendidikan bagi orang-orang pribumi, dan sedikit perubahan politik. Di bawah gubernur-jendral J.B. van Heutsz pemerintah Hindia-Belanda memperpanjang kekuasaan kolonial secara langsung di sepanjang Hindia-Belanda, dan dengan itu mendirikan fondasi bagi negara Indonesia saat ini.
Setelah bangsa Indonesia merasa jenuh terhadap penindasaan yang dilakukan oleh bangsa belanda. Indonesia melakukan perlawanan dengan cara membentuk gerakkan nasionalisme dengan cara membuat organisasi. Organisasi yang pertama kali terbentuk adalh organisasi serikat dagang islam yang terbentuk pada tahun 1905. Tidak lama setelah itu muncul lah organisasi Budi utomo yang terbentuk pada tahun 1908. Lalu organisasi organisasi yang lain yang mempunyai tujuan yang sama untuk mengusir penjajah dari Indonesia, selain itu belanda pergi dari Indonesia adalah karena kalah dar perang dunia. Perjuangan bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah pada akhirnya tidak sia – sia belanda terusir dari Indonesia, tetapi tidak lama setelah bangsa belanda terusir jepang masuk ke Indonesia. Pada awal kedatangannya jepang sangat lah ramah terhadap penduduk Indonesia, tetapi dengan berjalannya waktu maksud dan tujuan jepang datang ke Indonesia jadi semakin jelas tidak lain dan tidak bukan adalah ingin menjajah Indonesia juga. Malah cara jepang menjajah Indonesia lebih parah dari pada belanda menjajah Indonesia. Walaupun mempunyai waktu yang sangat lah jauh berbeda. Belanda menjajah Indonesia 3,5 abad sedangkan jepang 3,5 tahun, tetapi kesengsaraan yang ditimbulkan lebih parah jepang. Pada saat perang dunia ke II sedang berlangsung japang membom pangkalan laut amerika serikat. Tidak lama setelah itu pada tanggal 6 dan 9 agustus kota hirosima dan Nagasaki dibom atom oleh amerika serikat. Itulah faktor jepang pergi dari Indonesia. Indonesia juga sempat mengalami kekosongan kekuasaan. Dan adanya konflik antara golongan muda dan golongan tua, yang menyebabkan soekarno di bawa ke Rengasdengklok oleh golongan muda. Dimana golongan muda mendesak soekarno untuk secepatnya memplokamirkan kemerdekaan, sedangkan golongan tua berkeinginan untuk dipikikan secara matang – matang terlebih dahulu. Dan pada 17 agustus 1945 Pesiden pertama kita Soekarno dan Wakilnya Muhammad Hatta memplokamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sumber :
Sejarah Nasional Indonesia dan Umum. Sejarah untuk SMA kelas X. Jakarta: P.T. Gelora Aksara Pratama; 2004
http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia

Selasa, 09 Maret 2010

Hakikat dan Pengertian Mengenai Bangsa, Negara, Warga Negara dan Penduduk Putri Wulandari/10208977

Bangsa

Pengertian bangsa menurut ahli :

• Ernes Renan : Bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama ( Hasrat Bersatu ) dengan perasaan setia kawan yang agung.

• Otto Bauner : Bangsa adalah kelompok manusia yang mempunyai persamaan karakteristik tumbuh karena adanya persamaan nasib.

• Muhammad Yamin : Bangsa adalah sekelompok manusia yang bersatukarena adanya persamaan sejarah ( rasa senasip dan sepenanggungan ), persamaan bahasa dan persamaan hukum ( hukum adat dan kebudayaan ).

Jadi dari pendapat yang telah dikemukaan oleh para ahli dapat diambil atau ditarik kesimpulan mengenai pengertian bangsa adalah terbentuk karena adanya keinginan yang sama yang timbul dari rasa kesetia kawanan dan adanya persamaan nasib. Terlepas dari pengertian bangsa itu apa bangsa Indonesia telah berhasil mewujudkan dirinya sebagai satu bangsa yang kompak ini terbukti dengan adanya semboyan yang terukir diantara kaki burung garuda yang bertuliskan “Bhinneka Tuggal Ika” yang memiliki arti walaupun berbeda beda tetapi tetap satu jua, ini dapat juga dikaitkan dengan pada saat bangsa Indonesia memperjuangkan demi mendaptkan kemerdekaannya. Pada saat bangsa Indonesia belum bersatu untuk melawan penjajah bangsa Indonesia masih berjuang dengan cara kedaerhan, maksudnya dengan kedaerahan adalah masih berjuang mementingkan daerahnya sendiri, itulah mengapa apa saat itu bangsa Indonesia masih sulit mendapatkan kemerdekaanya tetapi setelah bangsa Indonesia bersatu melawan penjajah, penjajah pun dapat dikalahkan dan pada akhirnya bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya. Balik lagi dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” walapun kita berbeda tetapi dengan kita bersatu kita dapat mengalahkan apapun dengan cara mengenyampingkan dari daerah mana kita berasal, karena kita adalah bangsa Indonesia.


Negara

Kata “ negara “ yang digunakan di Indonesia berasal dari bahasa sangsakerta yaitu nagari atau nagara yang mempunyai arti atau makna wilayah, kota atau penguasa.

Pengertian negara menurut ahli :

• Beneditus De Spinoza : Negara adalah susunan masyarakat yang integral ( kesatuan ). Antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat ( persatuan masyarakat organis ).

• Dr. W.L.G Lemaire : Negara tampak sebagai suatu masyarakat manusia territorial yang diorganisasikan.

• Aristoteles : Negara adalah persekutuan dari keluarga dan desa untuk mencapai kehidupan yang sebaik – baiknya.

Jadi dapat disimpulkan atau dapat ditarik garis besar dari pengertian negara yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli diatas bahwa negara suatu kelompok masyarakat / keluarga kesatuan yang telah terorganisasikan dalam suatu territorial ( daerah ) dan mempunyai tujuan yang sama dimana mereka semua menginginkan tercapinya kehidupan yang sebaik-baiknya. Selain itu negara juga mempunyai tujuan, dimana tujuan itu sangatlah penting karena untuk mengarahkan segala kegitan dalam berkehidupan didalam masyarakat. Dapat kita ambil contohnya menurut Prof. Mr. R. Kranenbrug tujuan negara bukan sekedar memelihara ketertiban hukum saja, tetapi juga secar efektif mengupayakan kesejaterahan warga negarnya dalam segala aspek kehidupan berdasarkan prinsip keadilan. Selain tujuan ada yang tidak kalah pentingnya yaitu adanya pengakuan dari negara lain, sebab kalau saja tidak adanya pengakuan dari negara lain daerah tersebut tidak dapat dikatakan sebuah negara. Dalam hal ini pengakuan dari negara lain dibagi menjadi dua yaitu secara defacto dan dejure. Pengakuan secara defacto adalah pengakuan yang diberikan didasarkan kepada masyarakat di wilayah tersebut telah memenuhi beberapa syarat / unsur – unsur terbentuknya suatu negara, yang pertama adanya wilayah, kedua adanya rakyat, dan yang terakhir yaitu yang ketiga adalah adanya pemerintahan. Sedangkan pengakuan secara dejure adalah pengakuan berdasarkan pertimbangan yuridis menurut hukum. Contohnya : Indonesia mendapatkan pengakuan akan kemerdekaanya dari negara mesir pada tanggal 10 juni 1947. Untuk itulah mengapa sangatlah penting adanya pengakuan dari negara lain, baik secara defacto maupun dejure.


Warga Negara

Pengertian Warga Negara :

• A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.

• Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.

• UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturam yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.

Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik. Selain itu adapun asas – asas kewarganegaraan yang dibedakan menjadi dua jenis yaitu asas ius sanguinis ( unsur darah keturunan ) dan asas Ius soli ( unsur daerah tempat lahir ). Yang pertama kita bahas adalah asas ius sanguinis adalah asas yang menetapkan seseorang, tanpa mengidahkan dimana orang tersebut dilahirkan. Adapun beberapa keuntungan dari asas ini diantaranya :
1.) Akan memperkecil jumlah orang keturnan asing sebagai warga negara.
2.) Tidak akan memutuskan hubungan antara negara dan warga negara yang lahir diluar negeri.
3.) Dapat menumbuhkan semangat nasionalisme.
4.) Menumbuhkan ikatan batin dengan leluhurnya

Kemudian dapat kita bahas asas ius soli adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarganegaraan menurut tempat dimana seseorang itu dilahirkan. Dapat dicontohkan, misalnya ani dilahirkan di negara A maka ani secara otomatis akan menjadi warga negara, negara A, walaupun kedua orang tuanya warga negara, negara B. ani tatap akan menjadi warga negara A. Beda halnya dengan asas ius sanguinis


Penduduk

Pengertian Penduduk :
Penduduk adalah orang – orang yang berada didalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan – aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain secra terus menerus / kontinu. Dalam mobilitas penduduk dikenal adanya urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ini terjadi karena adanya anggapan – anggapan masyarakat desa kalau datang ke kota dapat memperbaiki nasib mereka. Bahkan sampai ada anggapan bahwa orang – orang kota itu kaya. Tetapi apa yang terjadi? Anggapan mereka salah. Banyak dari mereka yang datang ke kota malah menjadi pengemis, gelandangan, pemulung, dan lain – lain. Urbanisasi kalau saja tidak ditangani dengan serius ini juga dapat menjadi masalah bagi pemerintah. Seharusnya adanya kerja sama antara pihak pemerintah dan pihak swasta untuk mendirikan lapangan kerja di desa agar masyarakat di desa tidak lagi datang ke kota dengan alasan mencari pekerjaan. Adapun beberapa hal yang menyebabkan trjadinya urbanisasi di Indonesia, diantaranya adalah :
Faktor penarik terjadinya urbanisasi
1.) Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
2.) Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
3.) Banyak lapangan pekerjaan di kota
4.) Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik

Faktor pendorong terjadinya urbanisasi
1.) Lahan pertanian yang sangat sempit
2.) Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
3.) Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
4.) Tempat kesehatan yang susah dijangkau
5.) Memiliki impian kuat untuk menjadi orang kaya.

Itulah beberapa faktor pendorong dan faktor penariknya yang dapat menyebabkan terjadinya urbanisasi.


Sumber :
• Tim Kewarganegaraan SMU. Kewarganegaraan untuk SMA kelas X. Jakarta: P.T. Galaxy Puspa Mega; 2004. h. 2-10.

• Modul Kewarganegaraan. Kewarganegaraan untuk SMA kelas X. Solo: P.T. Hayati. h. 19 – 20

• http://amalia07. files. Wordpress.com/2008/07/pkn1.pdf

Minggu, 03 Januari 2010

tugas ekonomi koperasi 1

TUGAS KOPERASI
PILIHAN GANDA

1. B. Konsep Koperasi Barat
2. A. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi, inovasi dan pengembangan SDM
3. C. Aliran Yardstick
4. C. Aliran Commonwealth
5. C. Menurut Mohammad Hatta
6. A. Aktivitas koperasi bertujuan ekonomi
7. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 3
8. B. Sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik
9. C. Kerjasama antar koperasi
10. A. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 22
11. B. Mengangkat dan memberhentikan pengelola
12. C. Kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum atau kesusilaan
13. D. Berita Negara Republik Indonesia
14. B. Pengelola
15. D. Jasa usaha anggota dan jasa usaha bukan anggota
16. D. UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 46
17. D. 5 tahun
18. A. Modal sendiri dan modal pinjaman
19. B. Teknologi dan sumber daya yang digunakan
20. D. Benar Semua

ESSAY

1. Jenis-jenis Konsep Koperasi :

Konsep Koperasi Barat merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Adapun unsur-unsur positif dalam Konsep Koperasi Barat antara lain :

* Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dgn saling membantu dan saling menguntungkan

* Setiap individu dgn tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama



* Hasil berupa surplus atau keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

* Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Konsep Koperasi Sosialis adalah koperasi yang direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah yang memiliki tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Dan menurut konsepnya, koperasi ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.

Konsep Koperasi Negara Berkembang adalah koperasi yang sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

2. Diketahui laporan pertanggung jawaban pengurus Koperasi “Ahimsa” tahun 2005 adalah sebagai berikut :

Selain itu diperoleh data simpanan anggota dan volume usaha per anggota adalah sebagai berikut : (dalam 000)

Jawab:

Cadangan = 323.000

Simpanan Anggota (Sa) :

1. Ahimsa = 2.750
2. Annisa = 3.250
3. Rizky = 2.250

Total Modal Simpanan (TMS) = 125.800

Volume Usaha Anggota (Va) :

1. Ahimsa = 25.250
2. Annisa = 20.575
3. Rizky = 15.750

Total Volume Usaha Anggota (TVA) = 579.950

Jasa Usaha Anggota (JUA)

= 75% x 323.00

= 242.250

Jasa Modal Anggota (JMA)

= 25% x 323.000

= 80.750

a) SHU Usaha Ahimsa

= Va / TVA (JUA)

= 25.250 / 579.950 (242.250)

= 10.547,138

SHU Modal Ahimsa

= Sa / TMS (JMA)

= 2.750 / 125.800 (80.750)

= 1.765,203

SHU Ahimsa

= 10.547,138 + 1.765,203 (1000)

= 12.312.341

b) SHU Usaha Annisa

= Va / TVA (JUA)

= 20.575 / 579.950 (242.250)

= 8.594,351

SHU Modal Annisa

= Sa / TMS (JMA)

= 3.250 / 125.800 (80.750)

= 2.086,149

SHU Annisa

= 8.594,351 + 2.086,149 (1000)

= 10.680.500

c) SHU Usaha Rizky

= Va / TVA (JUA)

= 15.750/ 579.950 (242.250)

= 6.578,908

SHU Modal Rizky

= Sa / TMS (JMA)

= 2.250 / 125.800 (80.750)

= 1.444,257

SHU Rizky

= 6.578,908 + 1.444,257 (1000)

= 8.023.165